Jumat, 30 Oktober 2020

MAKALAH SAFE MOTHERHOOD KELUARGA BERENCANA

 

 KATA PENGANTAR

 

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Segala puji bagi Allah SWT yang telah memberikan kami kemudahan sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini dengan tepat waktu. Tanpa pertolongan-Nya tentunya kami tidak akan sanggup untuk menyelesaikan makalah ini dengan baik. Shalawat serta salam semoga terlimpah curahkan kepada baginda tercinta kita yaitu Nabi Muhammad SAW yang kita nanti-natikan syafa’atnya di akhirat nanti.

 

Penulis mengucapkan syukur kepada Allah SWT atas limpahan nikmat sehat-Nya, baik itu berupa sehat fisik maupun akal pikiran, sehingga penulis mampu untuk menyelesaikan pembuatan makalah sebagai tugas akhir dari mata kuliah Masa kehamilan dengan judul “ SAFE MOTHERHOOD KELUARGA BERENCANA “

 

Penulis tentu menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kata sempurna dan masih banyak terdapat kesalahan serta kekurangan di dalamnya. Untuk itu, penulis mengharapkan kritik serta saran dari pembaca untuk makalah ini, supaya makalah ini nantinya dapat menjadi makalah yang lebih baik lagi. Penulis pun berharap makalah ini dapat bermanfaat bagi pembaca. Terima kasih.

 

BAB I

PENDAHULUAN

 

1.1  Latar  Belakang

Indonesia merupakan salah satu negara dengan penduduk terbanyak di dunia. Ledakan penduduk ini terjadi karena laju pertumbuhan penduduk yang sangat tinggi. Kondisi ini jelas menimbulkan dua sisi yang berbeda. Disatu sisi kondisi tersebut bisa menjadi salah satu kekuatan yang besar untuk Indonesia. Tetapi di satu sisi kondisi tersebut menyebabkan beban negara menjadi semakin besar. Selain menjadi beban negara juga menimbulkan permasalahan lain. Banyaknya jumlah penduduk yang tidak disertai dengan ketersediaan lapangan pekerjaan yang mampu menampung seluruh angkatan kerja bisa menimbulkan pengangguran, kriminalitas, yang bersinggungan pula dengan rusaknya moralitas masyarakat.

Karena berhubungan dengan tinggi rendahnya beban negara untuk memberikan penghidupan yang layak kepada setiap warga negaranya, maka pemerintah memberikan serangkaian usaha untuk menekan laju pertumbuhan penduduk agar tidak terjadi ledakan penduduk yang lebih besar. Salah satu cara yang dilakukan oleh pemerintah adalah dengan menggalakkan program KB (Keluarga Berencana).

Program KB pertama kali dilaksanakan pada masa pemerintahan Soeharto yaitu saat Orde Baru. Melalui KB masyarakat diharuskan untuk membatasi jumlah kelahiran anak, yaitu setiap keluarga memiliki maksimal dua anak. Tidak tanggung-tanggung, KB diberlakukan kepada seluruh lapisan masyarakat, dari lapisan bawah hingga lapisan atas dalam masyarakat. Oleh sebab itu makalah ini disusun untuk mengetahui seluk beluk mengenai penyelenggaraan KB di Indonesia, mulai dari sejarah, proses pelaksanaan, kelebihan dan kekurangan dari KB, serta dampak positif maupun dampak negatf dari pelaksanaan KB.

 

1.2 RUMUSAN MASALAH

1. Bagaimana sejarah adanya program KB di Indonesia?

2. Bagaimana peran pemerintah dan masyarakat dalam program KB?

3. Bagaimana gambaran program KB di Indonesia?

 

1.3 TUJUAN

1. Untuk  mengetahui sejarah dan pengertian KB

2. Untuk mengetahui peran dari pemerintah dan masyarakat dalam pelaksanaan program KB

3. Untuk mengetahui gambaran pelaksanaan program KB di Indonesia

 

BAB II

TINJAUAN PUSTAKA

 

2.1 Pengertian Safe Motherhood

Safe Motherhood merupakan upaya untuk menyelamatkan wanita agar kehamilan dan persalinannya sehat dan aman, serta melahirkan bayi yang sehat. Tujuan upaya Safe Motherhood adalah menurunkan angka kesakitan dan kematian ibu hamil, bersalin, nifas, dan menurunkan angka kesakitan dan kematian bayi baru lahir. Upaya ini terutama ditunjukan pada negara yang sedang berkembang karena 99% kematian ibu di dunia terjadi di negara-negara tersebut.

WHO mengembangkan konsep Four Pillars of Safe Motherhood untuk menggambarkan ruang lingkup upaya penyelamatan ibu dan bayi (WHO, 1994). Empat pilar upaya Safe Motherhood tersebut adalah keluarga berencana, asuhan antenatal persalinan bersih dan aman, dan pelayanan obstetri esensial.

1. Keluarga berencana. Konseling dan pelayanan keluarga berencana harus tersedia untuk semua pasangan dan individu. Dengan demikian, pelayanan keluarga berencana harus menyediakan informasi dan konseling yang lengkap dan juga pilihan metode kontrasepsi yang memadai, termasuk kontrasepsi darurat. Pelayanan ini harus merupakan bagian dari program komprehensif pelayanan kesehatan reproduksi. Program keluarga berencana memiliki peranan dalam menurunkan risiko kematian ibu melalui pencegahan kehamilan, penundaan usia kehamilan, dan menjarangkan kehamilan.

2. Asuhan antenatal. Dalam masa kehamilan:

a. Petugas kesehatan harus memberi pendidikan pada ibu hamil tentang cara menjaga diri agar tetap sehat dalam masa tersebut.


b. Membantu wanita hamil serta keluarganya untuk mempersiapkan kelahiran bayi.


c. Meningkatkan kesadaran mereka tentang kemungkinan adanya risiko tinggi atau terjadinya komplikasi dalam kehamilan/ persalinan dan cara mengenali komplikasi tersebut secara dini. Petugas kesehatan diharapkan mampu mengindentifikasi dan melakukan penanganan risiko tinggi/komplikasi secara dini serta meningkatkan status kesehatan wanita hamil.

3. Persalinan bersih dan aman. Dalam persalinan:
a. Wanita harus ditolong oleh tenaga kesehatan profesional yang memahami cara menolong persalinan secara bersih dan aman


b. Tenaga kesehatan
juga harus mampu mengenali secara dini gejala dan tanda komplikasi persalinan serta mampu melakukan penatalaksanaan dasar terhadap gejala dan tanda tersebut.

 

c. Tenaga kesehatan harus siap untuk melakukan rujukan kom
plikasi persalinan yang tidak dapat diatasi ke tingkat pelayanan
yang lebih mampu.

 

4. Pelayanan obstetri esensial. Pelayanan obstetri esensial bagi ibu yang mengalami kehamilan risiko tinggi atau komplikasi diupayakan agar berada dalam jangkauan setiap ibu hamil. Pelayanan obstetri esensial meliputi kemampuan fasilitas pelayanan kesehatan ‘untuk melakukan tindakan dalam mengatasi risiko tinggi dan komplikasi kehamilan/persalinan.

Secara keseluruhan, keempat tonggak tersebut merupakan bagian dari pelayanan kesehatan primer. Dua di antaranya, yaitu asuhan ante-natal dan persalinan bersih dan aman, merupakan bagian dari pelayanan kebidanan dasar. Sebagai dasar/fondasi yang dibutuhkan untuk menca-pai keberhasilan upaya ini adalah pemberdayaan wanita.

Ada dua alasan yang menyebabkan Safe Motherhood perlu mendapat perhatian. Pertama, besarnya masalah kesehatan ibu dan bayi baru lahir serta dampak yang diakibatkannya. Data menunjukkan bahwa seperempat dari wanita usia reproduktif di negara berkembang mengalami kesakitan yang berhubungan dengan kehamilan, persalinan, dan nifas. Dampak sosial dan ekonomi kejadian ini sangat besar, baik bagi keluarga, masyarakat, maupun angkatan kerja di suatu negara. Keberadaan seorang ibu merupakan tonggak utama untuk tercapainya keluarga yang sejahtera dan kematian seorang ibu merupakan suatu bencana bagi keluarganya. Kedua, Safe Motherhood pada hakikatnya merupakan intervensi yang efisien dan efektif dalam menurunkan angka kematian ibu.

 

BAB III

ANALISIS MASALAH

 

3.1 Kasus

 Pelaksanaan program Keluarga Berencana (KB) di Provinsi Bengkulu dinilai terbaik secara nasional dari segi angka kelahiran total (total fertility rate - TFR) maupun tingkat kesertaan KB sebesar 70 persen lebih. Pelaksanaan program KB di Provinsi Bengkulu dilihat dari hasil survei demografi kesehatan ibu (SDKI) 2007 cukup menggembirakan dengan TFR 2,4, di bawah TFR nasional 2,6, kata Kepala BKKBN Provinsi Bengkulu Hilaluddin Nasir di Bengkulu, Selasa (3/11). Dengan TFR 2,6 (nasional) berarti tingkat kemampuan seorang ibu untuk melahirkan anak mencapai lima sampai enam anak. Sedangkan dengan TFR 2,4 (Bengkulu) berarti tingkat kemampuan seorang ibu untuk melahirkan anak adalah empat sampai lima anak. "Penilaian terbaik nasional itu dilontarkan Kapuslitbang KB - KR, Dr Ida Bagus Permana pada Workshop Faktor-faktor Penurunan Fertilitas di Bengkulu, 28 Oktober lalu," kata Hilaluddin didampingi Kasi AKIE, Sohibi. Tingkat kesertaan KB di Provinsi Bengkulu juga terbaik nasional karena mencapai 73,9 persen atau meningkat 5,7 persen bila dibandingkan dengan hasil SDKI 2002-2003.

Ternyata tingginya kesertaan ber-KB (CPR) ini memberikan kontribusi yang besar untuk menurunkan TFR, katanya. Pencapaian angka CPR di daerah ini sebesar 70 persen lebih merupakan angka pencapaian terbaik nasional yang patut diakui. Hal itu menunjukkan partisipasi masyarakat di daerah itu telah tumbuh dan berkembang melalui peran pelaksana dan pengelola KB. Dia mengatakan pencapaian angka tersebut akan diusahakan lebih meningkat pada masa mendatang, sebagai wujud kontribusi nyata Provinsi Bengkulu dalam menunjang pelaksanaan Program KB Nasional, hingga pertumbuhan penduduk dapat ditekan melalui pemahaman tentang program KB di tengah masyarakat, katanya. Dikatakannya, Kapuslitbang KB-KR berharap dengan pencapaian angka CPR 73,9 persen, angka TFR di daerah itu akan menjadi 2,0.

 

Angka TFR sebesar itu dapat disebabkan peserta KB aktif pada usia paritas tua, masih tingginya usia pernikahan dini penggunaan alat kontrasepsi yang kurang efektif berupa kondom dan pil. Untuk mengatasi hal itu, diperlukan perubahan pola yang diperankan pengelola dan pelaku KB di lapangan untuk memberikan pemahaman tentang KB dan kesehatan reproduksi. Diperlukan langkah nyata dengan melakukan pendekatan sosialisasi dalam penggunaan kontrasepsi yang efektif. Juga diperlukan peran pengambil kebijakan dalam menekan angka pernikahan pada usia 21 tahun ke atas dan perlunya peserta KB aktif pada usia muda dengan paritas rendah, katanya.

 

3.2 Epidemiologi

Dalam melihat prinsip-prinsip pemberdayaan terkait dengan upaya penurunan AKI dan AKB, studi ini mengacu pada buku Panduan Umum Pemberdayaan Masyarakat di Bidang Kesehatan Ibu dan Anak Republik Indonesia dan Unicef, 1999) Pada dasarnya terdapat 7 prinsip yang harus diperhatikan dalam melakukan pemberdayaan.Ketujuh prinsip tersebut antara lain: prinsip menumbuh kembangkan potensi masyarakat, meningkatkan kontribusi masyarakat, mengembangkan budaya gotong royong, bekerja bersama masyarakat, pendidikan berbasis masyarakat, kemitraan dan desentralisasi.

Untuk mengetahui bahwa kegiatan yang dilakukan oleh suatu organisasi posyandu merupakan pemberdayaan, tidak harus mengandung semua prinsip sebagaimana tersebut di atas. Walaupun posyandu hanya menumbuhkembangkan salah satu prinsip saja, kondisi ini sudah dapat dikatakan bahwa posyandu sudah melakukan kegiatan pemberdayaan. Studi ini tidak mengungkap apakah posyandu telah melakukan kegiatan pemberdayaan, tetapi lebih kepada upaya untuk mengungkap prinsip-prinsip apa saja yang sudah diterapkan dan dikembangkan oleh posyandu.

Keadaan di lapangan menunjukkan bahwa banyak potensi masyarakat setempat yang dapat dimanfaatkan untuk kesehatan. Potensi tersebut antara lain dapat berupa pimpinan masyarakatnya, organisasi sosial kemasyarakatan, dana dan sarana masyarakat, pengetahuan dan teknologi tepat guna yang dikuasai oleh masyarakat serta potensi yang berupa kemampuan masyarakat untuk mengambil keputusan. Banyak kesamaan kondisi antara daerah Manado dan Palangkaraya. Mereka tidak sadar bahwa banyak potensi yang dapat dikembangkan. Ketidak sadaran ini membuat mereka tidak pernah melakukan identifikasi sumberdaya potensi yang ada di lingkungan sekitarnya.

Walau demikian, secara langsung ataupun tidak, dalam kenyataan sehari-hari mereka sudah memanfaatkan keberadaan beberapa potensi yang ada. Posyandu sudah memanfaatkan keperdulian tokoh masyarakat setempat untuk terlibat dalam kegiatannya. Keberadaan tokoh masyarakat ditempat pelaksanaan kegiatan posyandu, dinilai para kader posyandu sebagai hal yang sangat menunjang kegiatan posyandu. Selain itu, yang banyak perduli dengan posyandu adalah PKK. PKK organisasi sosial yang mensupport posyandu.

Selama ini budaya gotong royong di masyarakat masih bagus. Demikian juga dengan gotong royong dalam rangka mengatasi masalah kesehatan ibu dan bayi. Prinsip memperkuat dan mengembangkan budaya gotong royong antara lain dilakukan dengan memfasilitasi pelaksanaan kegiatan. Budaya gotong royong tersebut diwujudkan dalam bentuk bersamasama mengingatkan para ibu untuk menghadiri kegiatan Posyandu. Posyandu sebagai lembaga berbasis masyarakat, dalam melaksanakan kegiatannya sudah berusaha untuk melibatkan masyarakat. Prinsip bekerja bersama masyarakat sudah dilakukan posyandu mulai dari mengidentifikasi permasalahan sampai melakukan pengawasan dan evaluasi kegiatan.

Penilaian kader terhadap keterlibatan masyarakat dalam pelaksanaan Posyandu dalam skala nilai 1 sampai 10, gambarannya adalah sebagai berikut: Walau para kader posyandu merasa telah memfasilitasi keterlibatan masyarakat, tetapi partisipasi masyarakat masih terbatas pada pelaksanaan kegiatan. Dalam melaksanakan kegiatannya, posyandu sudah melakukan kemitraan dengan PKK dan Puskesmas. Dalam menjalankan kemitran ini, setiap pihak sudah memahami kedudukan dan kemampuan masing-masing. Contohnya dalam melakukan penyuluhan kesehatan. Sadar akan keterbatasan di bidang pengetahuan, kalau ada kegiatan penyuluhan maka kader posyandu akan menyerahkan tugas itu kepada petugas kesehatan. Di antara mereka sudah ada upaya untuk saling menghubungi, mendekati, membantu dan saling menghargai.

Bila kita melihat prinsip desentralisasi, di mana setiap posyandu diharap mampu mengembangkan otonomi dirinya untuk melaksanakan kegiatan dan otonomi kelompok sasarannya untuk mampu mengambil keputusan. Mengenai kemampuan mengambil keputusan, karena peran orang tua dan adat begitu kuat, seorang ibu jarang sekali mampu mengambil keputusan. Untuk memeriksakan dan melakukan pertolongan persalinan secara cepat kepada tenaga kesehatan terlatih

3.3 Sejarah Dan Pengertian Keluarga Berencana

1. Sejarah singkat dan pengertian KB

Pelopor gerakan Keluarga Berencana di Indonesia adalah Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia atau PKBI yang didirikan di Jakarta tanggal 23 Desember 1957 dan diikuti sebagai badan hukum oleh Depkes tahun 1967 yang bergerak secara silent operation. Dalam rangka membantu masyarakat yang memerlukan bantuan secara sukarela, usaha Keluarga Berencana terus meningkat terutama setelah pidato pemimpin negara pada tanggal 16 Agustus 1967 dimana gerakan Keluarga Berencana di Indonesia memasuki era peralihan jika selama orde lama program gerakan Keluarga Berencana dilakukan oleh sekelompok tenaga sukarela yang beroperasi secara diam-diam karena pimpinan negara pada waktu itu anti kepada Keluarga Berencana maka dalam masa orde baru gerakan Keluarga Berencana diakui dan dimasukkan dalam program pemerintah. Struktur organisasi program gerakan Keluarga Berencana juga mengalami perubahan tanggal 17 Oktober 1968 didirikanlah LKBN yaitu Lembaga Keluarga Berencana Nasional sebagai semi Pemerintah, kemudian pada tahun 1970 lembaga ini diganti menjadi BKKBN atau Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional yang merupakan badan resmi pemerintah dan departemen dan bertanggung jawab penuh terhadap pelaksanaan program Keluarga Berencana di Indonesia.

Keluarga berencana adalah suatu usaha untuk menjarangkan atau merencanakan jumlah anak dan jarak kehamilan dengan memakai alat kontrasepsi. Keluarga Berencana yaitu membatasi jumlah anak dimana dalam satu keluarga hanya diperbolehkan memiliki dua atau tiga anak saja. Keluarga berencana yang diperbolehkan adalah suatu usaha pengaturan atau penjarangan kelahiran atau usaha pencegahan kehamilan sementara atas kesepakatan suami istri karena situasi dan kondisi tertentu untuk kepentingan keluarga, masyarakat, maupun negara. Dengan demikian KB disini mempunyai arti yang sama dengan pengaturan keturunan.

Penggunaan istilah keluarga berencana juga sama artinya dengan istilah yang umum dipakai di dunia internasional yakni family planning atau planned parenthood, sepert yang digunakan oleh International Planned Parenthood Federation (IPPF) nama sebuah organisasi KB internasional yang berkedudukan di London. KB juga berarti suatu tindakan perencanaan pasangan suami istri untuk mendapatkan kelahiran yang diinginkan, mengatur interval kelahiran dan menentukan jumlah anak sesuai dengan kemampuan serta sesuai dengan situasi masyarakat dan negara. Dengan demikian KB berbeda dengan birth control yang artinya pembatasn atau penghapusan kelahiran. Istilah birth control dapat berkonotasi negatif karena bisa berarti aborsi atau sterilisasi (pemandulan). 

Perencanaan keluarga merujuk kepada pengguanaan metode-metode kontrasepsi oleh suami istri atas persetujuan bersama diantara mereka, untuk mengatur kesuburan mereka dengan tujuan untuk menghindari kesulitan kesehatan, kemasyarakatan dan ekonomi dan untuk memungkinkan mereka memikul tanggung jawab terhadap anak-anaknya dan masyarakat. Ini meliputi hal-hal sebagai berikut:

a) Menjarangkan anak untuk memungkinkan penyususan daan penjagaan kesehatan ibu dan anak

b) Pengaturan masa hamil agar terjadi pada waktu yag aman

c) Mengatur jumlah anak, bukan saja untuk keperluan keluarga malainkan juga untuk kemampuan fisik, financial, pendidikan dan pemeliharaan anak

 

2. Kelebihan KB

Kelebihan dari program KB disini antara lain sebagai berikut :

1.      Mengatur angka kelahiran dan jumlah anak dalam keluarga serta membantu pemerintah mengurangi resiko ledakan penduduk atau baby boomer

2.      Penggunaan kondom akan membantu mengurangi resiko penyebaran penyakit menular melalui hubungan seks

3.      Meningkatkan tingkat kesehatan masyarakat. Sebab, anggaran keuangan keluarga akhirnya bisa digunakan untuk membeli makanan yang lebih berkualitas dan bergizi

4.      Menjaga kesehatan ibu dengan cara pengaturan waktu kelahiran dan juga menghindarkan kehamilan dalam waktu yang singkat.

5.      Mengkonsumsi pil kontrasepsi dapat mencegah terjadinya kanker uterus dan ovarium. Bahkan dengan perencanaan kehamilan yang aman, sehat dan diinginkan merupakan salah satu faktor penting dalam upaya menurunkan angka kematian maternal.

Ini berarti program tersebut dapat memberikan keuntungan ekonomi dan kesehatan Keluarga Berencana memberikan keuntungan ekonomi pada pasangan suami istri, keluarga dan masyarakat Dengan demikian, program KB menjadi salah satu program pokok dalam meningkatkan status kesehatan dan kelangsungan hidup ibu, bayi, dan anak. Program KB menentukan kualitas keluarga, karena program ini dapat menyelamatkan kehidupan perempuan serta meningkatkan status kesehatan ibu terutama dalam mencegah kehamilan tak diinginkan, menjarangkan jarak kelahiran mengurangi risiko kematian bayi. Selain memberi keuntungan ekonomi pada pasangan suami istri, keluarga dan masyarakat, KB juga membantu remaja mangambil keputusan untuk memilih kehidupan yang lebih balk dengan merencanakan proses reproduksinya.

 

3.4 Peran Pemerintah Dan Masyarakat Dalam Program KB

1. Peran Pemerintah

Usaha pemerintah dalam menghadapi kependudukan salah satunya adalah keluarga berencana. Visi program keluarga berencana nasional telah di ubah mewujudkan keluarga yang berkualitas tahun 2015. Keluarga yang berkualitas adalah keluarga yang sejahtera, sehat, maju, mandiri, memiliki jumlah anak yang ideal, berwawasan kedepan, bertanggung jawab, harmonis (Saifudin, 2003). Program Keluarga Berencana Nasional merupakan salah satu program dalam rangka menekan laju pertumbuhan penduduk. Salah satu pokok dalam program Keluarga Berencana Nasional adalah menghimpun dan mengajak segenap potensi masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam melembagakan dan membudayakan Norma Keluarga Kecil Bahagia Sejahtera dalam rangka meningkatkan mutu sumber daya manusia Indonesia. Cara yang digunakan untuk mewujudkan Norma Keluarga Kecil Bahagia Sejahtera yaitu mengatur jarak kelahiran anak dengan menggunakan alat kontrasepi (Wiknjosastro, 2005).

Macam-macam metode kontrasepsi adalah intra uterine devices (IUD), implant, suntik, kondom, metode operatif untuk wanita (tubektomi), metode operatif untuk pria (vasektomi), dan kontrasepsi pil (Saifudin, 2003).Kurangnya peran pemerintah dalam menggalakkan program KB mengakibatkan tingginya pertambahan pendudukan yang akan meningkatnya tingginya pertambahan penduduk yang akan menyebabkan meningkatnya kebutuhan pelayanan kesehatan, pendidikan, lapangan pekerjaan yang cukup, berdampak pada naiknya angka pengangguran dan kemiskinan (Herlianto, 2008). Cara yang baik dalam pemilihan alat kontrasepsi yaitu ibu mencari informasi terlebih dahulu tentang cara-cara KB berdasarkan informasi yang lengkap, akurat dan benar. Untuk itu dalam memutuskan suatu cara konstrasepsi sebaiknya mempertimbangkan penggunaan kontrasepsi yang rasional, efektif dan efisien. 

KB merupakan program yang berfungsi bagi pasangan untuk menunda kelahiran anak pertama (post poning), menjarangkan anak (spacing) atau membatasi (limiting) jumlah anak yang diinginkan sesuai dengan keamanan medis serta kemungkinan kembalinya fase kesuburan (ferundity) ( Sheilla, 2000 ). Penyuluhan kesehatan merupakan aspek penting dalam pelayanan keluarga berencana dan kesehatan reproduksi karena selain membantu klien untuk memilih dan memutuskan jenis kontrasepsi yang akan digunakan sesuai pilihannya, juga membantu klien dalam menggunakan kontrasepsinya lebih lama sehingga klien lebih puas dan pada akhirnya dapat meningkatkan keberhasilan program KB. Penyuluhan kesehatan tidak hanya memberikan suatu informasi, namun juga memberikan keahlian dan kepercayaan diri yang berguna untuk meningkatkan kesehatan (Efendy, 2003). Dengan kesadaran karena adanya informasi tentang berbagai macam alat kontrasepsi dengan kelebihannya masing-masing, maka ibu-ibu akan termotivasi untuk menggunakan alat kontrasepsi. Karena Motivasi merupakan dorongan untuk melakukan suatu perbuatan atau tingkah laku, motivasi bisa berasal dari dalam diri maupun luar (Moekijat, 2002).

Media adalah salah satu cara untuk menyampaikan informasi. Salah satu contoh media adalah flip chart yang sering disebut sebagai bagan balik yang merupakan kumpulan ringkasan, skema, gambar, tabel yang dibuka secara berurutan berdasarkan topik materi pembelajaran yang cocok untuk pembelajaran kelompok kecil yaitu 30 orang (Nursalam, 2008 ). Selain itu bagan ini mampu memberikan ringkasan butir-butir penting dari suatu presentasi untuk menyampaikan pesan atau kesan tertentu akan tetapi mampu untuk mempengaruhi dan memotivasi tingkah laku seseorang (Syafrudin, 2008).

            Badan dari pemerintah yang mengurus program keluarga berencana adalah BKKBN (Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional. Badan ini mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pengendalian penduduk dan penyelenggaraan keluarga berencana. Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 43, BKKBN menyelenggarakan fungsi:

1.      Perumusan kebijakan nasional di bidang pengendalian penduduk dan penyelenggaraan keluarga berencana

2.      Penetapan norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidang pengendalian penduduk dan penyelenggaraan keluarga berencana;

3.      Pelaksanaan advokasi dan koordinasi di bidang pengendalian penduduk dan penyelenggaraan keluarga berencana;

4.      Penyelenggaraan komunikasi, informasi, dan edukasi di bidang pengendalian penduduk dan penyelenggaraan keluarga berencana;

5.      Penyelenggaraan pemantauan dan evaluasi di bidang pengendalian penduduk dan penyelenggaraan keluarga berencana;

6.      Pembinaan, pembimbingan, dan fasilitasi di bidang pengendalian penduduk dan penyelenggaraan keluarga berencana.

 

2. Peran masyarakat

Berbicara tentang partisipasi masyarakat Indonesia terhadap pelaksanaan KB, pastinya terdapat kelebihan serta kekurangan dalam partisipasinya. Partisipasi bersentuhan langsung dengan peran serta masyarakat, baik dalam mengikuti program tersebut ataupun sebagai aktor pendukung program Keluarga Berencana. Untuk itu kita akan berbicara mengenai kedua hal tersebut, serta bagaimana seharusnya kita berperan dalam mendukung kesuksesan KB juga akan sedikit kita bahas. Pertama, berbicara terkait partisipasi masyarakat terhadap pelaksanaan KB yang ternyata kenaikannya hanya sedikit bahkan bisa juga disebut dengan stagnan.

Dalam media massa kompas.com disebutkan bahwa: Dalam lima tahun terakhir, jumlah peserta keluarga berencana hanya bertambah 0,5 persen, dari 57,4 persen pasangan usia subur yang ada pada 2007 menjadi 57,9 persen pada tahun 2012. Sementara itu jumlah rata-rata anak tiap pasangan usia subur sejak 2002-2012 stagnan di angka 2,6 per pasangan. Rendahnya jumlah peserta KB dan tingginya jumlah anak yang dimiliki membuat jumlah penduduk Indonesia pada tahun 2030 diperkirakan mencapai 312,4 juta jiwa. Padahal jumlah penduduk saat itu sebenarnya bisa ditekan  menjadi 288,7 juta jiwa. Tingginya jumlah penduduk ini mengancam pemanfaatan jendela peluang yang bisa dialami Indonesia pada tahun 2030. Jendela peluang adalah kondisi negara dengan tanggungan penduduk tidak produktif, oleh penduduk produktif paling sedikit. Kondisi ini hanya terjadi sekali dalam sejarah tiap bangsa. Agar jendela peluang termanfaatkan, angka ketergantungan penduduk maksimal adalah 44 persen. Artinya, ada 44  penduduk tidak produktif, baik anak-anak maupun orangtua, yang ditanggung 100 penduduk usia produktif berumur  15 tahun hingga 60 tahun. 

Menurut Julianto, untuk mencapai angka ketergantungan 44 persen, jumlah peserta KB minimal harus mencapai 65 persen dari pasangan usia subur yang ada pada tahun 2015. Sementara itu jumlah anak per pasangan usia subur juga harus ditekan hingga menjadi 2,1 persen anak pada 2014. Akan tetapi, target ini masih jauh dari kondisi yang ada. Angka ketergantungan pada 2010 masih mencapai 51,33 persen, turun 2,43 persen dibandingkan dengan tahun 2000. Provinsi yang memiliki angka ketergantungan 44 persen pada tahun 2000 ada lima provinsi, tetapi pada 2010 hanya tinggal satu provinsi, yaitu DKI Jakarta. Sebaliknya, laju pertumbuhan penduduk justru naik dari 1,45 persen pada tahun 2000 menjadi 1,49 persen pada 2010. Persentase kehamilan pada ibu berumur 15-49 tahun pun naik dari 3,9 persen pada 2007 menjadi 4,3 persen pada 2012. Jumlah pasangan usia subur yang ikut KB pada 2012 hanya 57,9 persen. Adapun masyarakat yang ingin ber-KB tetapi tidak terjangkau layanan KB hanya turun dari 9,1 persen pada 2007 ke 8,5 persen pada 2012.

Terbatasnya dana untuk program KB dan kependudukan menjadi penyebab utamanya. "BKKBN menargetkan angka ketergantungan 44 persen dapat dicapai pada 2020. Dengan demikian, jika hasilnya tidak tercapai, masih ada waktu perbaikan menuju 2030," tambahnya. Ketua Umum Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia Nurdadi Saleh mengatakan, jika jumlah penduduk tak dikendalikan, persoalan fasilitas pendidikan dan fasilitas kesehatan yang berkualitas dan penyediaan lapangan kerja akan terus menjadi masalah. Karena itu, semua pihak harus mendorong kembali agar pelaksanaan KB di Indonesia bisa sukses kembali seperti pada dekade 1990-an.

Angka kenaikan yang cukup stagnan ini tentunya menjadi sebuah pertanyaan besar, sebenarnya apa yang menjadi permasalahan sehingga partisipasi masyarakat untuk ikut KB sangat minim. Kita sudah tahu permasalahan yang akan muncul ketika laju pertumbuhan penduduk tidak dapat dibendung, mulai dari masalah kemiskinan, SDM rendah dan lain sebagainya. Kalau kita lihat proses sosialisasi KB sendiri masih menemui banyak kendala, mulai dari masyarakat yang tidak atau kurang peduli dengan program tersebut sampai pada pelaksanaan program KB tersebut. Saat ini peran Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) masih minim dalam menjalankan tugasnya. Hal ini juga ada kaitannya dengan jumlah petugas yang hanya sedikit, sampai-sampai satu orang harus menghandle 3-4 desa dengan jumlah penduduk yang mencapai ratusan bahkan ribuan. Seharusnya ada peran dari masyarakat, missal Ibu-ibu PKK dalam mendukung terwujudnya program ini. Ada pula indikasi bahwa metode KB yang diterapkan saat ini kurang tepat, sehingga tidak berjalan maksimal. 

Untuk mengatasi permasalahan KB tersebut perlu peran dari semua lapisan kehidupan, baik pemerintah (dari pusat-kota) hingga masyarakat itu sendiri. Kepedulian akan tujuan bersama harus ditingkatkan. Perlu juga pelaksanaan KB yang aman dengan sosialisasi yang baik dari satu keluarga ke keluarga lain. Penyediaan tempat untuk informasi dan layanan KB yang baik. Pemberian reward and punishment juga perlu dijalankan dengan baik, agar peraturan yang ada tidak dilanggar dengan seenaknya saja. Akan tetapi yang paling penting adalah kesadaran masyarakat itu sendiri dalam melaksanakan program KB bagi dirinya, keluarga, serta masyarakat. Sebenarnya ada beberapa faktor yang dapat mendorong terlaksananya program KB dengan baik, diantaranya : faktor ideology, penyediaan alat kontrasepsi, faktor ekonomi, faktor lokasi sosialisasi program KB, dan faktor kebijakan negara. 

Kedua, kita akan berbicara terkait partisipasi masyarakat terhadap program KB sebagaimana mereka bertindak sebagai aktor pendukung. Aktor pendukung bisa berasal dari kalangan mahasiswa, akademisi, medis, sampai aparat pemrintah (kota sampai desa). Partisipasi mereka dalam meyerukan program KB demi menekan laju pertumbuhan penduduk serta masalah lain yang mungkin timbul masih belum maksimal. Seharusnya bekal pendidikan juga bisa dimaksimalkan untuk sosialisasi, demi partisipasi aktif berbagai elemen dalam mendukung pelaksanaan program Keluarga Berencana. Sedangkan peran yang perlu kita lakukan dalam mendukung peningkatan partisipasi masyarakat dalam program KB diantaranya ; Peran kita dalam mensosialisasikan program KB mulai dari keluarga sendiri, sampai tetangga kita. Memaksimalkan organisasi masyarakat seperti Karang Taruna dan PKK untuk mendukung sosialisasi KB di masyarakat dan terakhir kita perlu membangun jaringan kuat yang mampu berinergi mendukung program KB agar terlaksana dengan efektif dan efisien. 

 

3.5 Faktor pendorong masyarakat menggunkan KB

KB merupakan salah satu sarana bagi setiap keluarga baru untuk merencanakan pembentukan keluarga ideal, keluarga kecil bahagia dan sejahtera lahir dan bathin. Melalui program KB diharapkan lahir manusia Indonesia yang berkualitas prima, yaitu manusia Indonesia yang memiliki kualitas diri antara lain beriman, cerdas, trampil, kreatif, mandiri, menguasai iptek, memiliki daya juang, bekerja keras, serta berorientasi ke depan. Karena itu KB seharusnya bukan hanya menjadi program pemerintah tetapi program dari setiap keluarga masyarakat Indonesia. Masyarakat memiliki kebebasan untuk memilih metode kontrasepsi yang diinginkan. Dari hasil wawancara terhadap 40 ibu-ibu di desa “X”, 10 orang di antara mereka memilih untuk menggunakan metode kontrasepsi sederhana tanpa alat dan 30 orang lainnya memilih untuk tidak menggunakan metode kontrasepsi ini. Responden memiliki alasan yang beragam mengenai keputusan untuk menggunakan atau tidak menggunakan metode kontrasepsi sederhana tanpa alat.

 

Faktor pendorong masyarakat menggunakan metode kontrasepsi sederhana tanpa alat. 

Masyarakat pengguna metode kontrasepsi sederhana tanpa alat memiliki alasan yang berbeda-beda mengenai hal yang mendorong mereka lebih memilih kontrasepsi tersebut. Adapun factor pendorong masyarakat memilih metode ini dengan alasan tidak perlu mengeluarkan biaya untuk alat kontrasepsi. Mereka bisa memanfaatkan keuangan untuk keperluan rumah tangga yang lain sehingga dapat menghemat pengeluaran. Serta dapat melibatkan suami dalam penggunaan kontrasepsi ini seperti pada senggama terputus dimana suami yang memegang peranan penting, sehingga tidak istri saja yang harus menggunakan kontrasepsi. Mereka juga beranggapan, dengan tidak menggunakan alat dapat terhindar dari efek merugikan bahan kimia yang terkandung di dalam alat kontrasepsi. Hal ini juga dapat menghindarkan diri dari kemungkinan alergi yang ditimbulkan oleh karena pemakaian alat kontrasepsi. Selain itu, alat kontrasepsi menurut mereka dapat menyebabkan sakit dalam pamakaiannya, seperti penggunaan KB suntik 3 bulan dimana akseptor akan mengalami sakit akibat tusukan jarum setiap 3 bulannya. Siklus menstruasi dapat menjadi tidak teratur serta berat badan akan naik pada umumnya, sehingga akan mengurangi daya tarik bagi suami mereka karena kenaikan berat badan yang bertahap. Oleh sebab itu, mereka lebih memilih untuk menggunakan metode kontrasepsi sederhana tanpa alat.

Berdasarkan hal tersebut telah dijelaskan bahwa untuk menggunakan keluarga berencana alamiah secara efektif, pasangan perlu memodifikasi prilaku seksual mereka. Pasangan harus mengamati tanda-tanda fertilitas wanita secara harian dan mencatatnya. Mengenal masa subur dan tidak melakukan aktifitas seksual pada masa subur jika tidak menginginkan kehamilan metode kontrasepsi sederhana tanpa alat tidak mempengaruhi siklus menstruasi wanita. Alasan responden yang beragam tersebut sesuai dengan kajian teori mengenai metode kontrasepsi sederhana tanpa alat. Dengan menggunakan metode ini, tidak menimbulkan efek samping bagi tubuh karena tidak memasukkan benda asing maupun bahan kimia lain. Dalam penggunaannya pun tidak tergantung dengan tenaga medis, sehingga dapat lebih ekonomis.

 

Faktor Pendorong tidak Menggunakan Metode Kontrasepsi Sederhana Tanpa Alat.

Sebagian besar responden di desa “X” tidak menggunakan metode kontrasepsi sederhana tanpa alat. Dari 40 responden, 30 orang memilih untuk tidak menggunakan metode KB tanpa alat. Mereka memiliki alasan yang beragam. Pada umumnya, mereka beralasan bahwa metode tersebut “ribet” karena perlu waktu dan latihan untuk dapat mengetahui secara tepat masa suburnya. Selain itu, penentuan masa subur ini tidak dapat dilakukan hanya berdasarkan pengamatan 1 siklus mentruasi saja, setidaknya perlu pengamatan selama 6 bulan untuk lebih amannya, sehingga dapat terhindar dari kehamilan yang tidak diinginkan. Selain itu bagi mereka yang mempunyai siklus haid yang tidak teratur akan sulit untuk menentukan sendiri kapan atau tidak berada pada masa subur. Keefektivan tergantung dari kemauan, pemahaman dan disiplin pasangan maupun akseptor sendiri. Oleh karena itu, mereka lebih memilih menggunakan KB dengan alat yang lebih efektif dan efisien. 

 

Dengan pemakaian yang berkala sehingga mereka tidak perlu ribet lagi untuk memikirkan cara berhubungan seksual setiap harinya untuk mencegah kehamilan atau mengatur jarak kehamilannya.Dan ada juga kerugiannya karena metode kontrasepsi sederhana tanpa alat memerlukan waktu pantang berkala yang relative lama, sehingga dapat mengurangi keharmonisan rumah tangga. Suami yang tidak dapat menahan keinginannya untuk melakukan hubungan suami istri, dapat melampiaskan keinginannya tersebut di luar rumah. Bagi pasangan yang salah satunya terinfeksi penyakit menular seksual (PMS), metode kontrasepsi sederhana tanpa alat ini dihindari. Pasalnya, metode ini tidak melindungi pihak yang tidak terinfeksi, seperti pada penggunaan kondom.

3.6 Gambaran Program KB DI Indonesia

1. Gambaran Keberhasilan KB

Gotong royong. Itulah kunci keberhasilan pelaksanaan program keluarga berencana (KB) di Indonesia. Demikian disampaikan oleh Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono dalam sambutannya pada sesi plenary London Summit on Family Planning, pada 11 Juli 2012. Menko Kesra memaparkan keberhasilan program KB di Indonesia, pelajaran yang dapat dipetik oleh negara-negara lain, khususnya sesama negara berkembang, negara anggota G20, dan kerja sama Selatan-Selatan, serta komitmen pemerintah Indonesia terhadap pelaksanaan program KB selanjutnya. Pendekatan gotong royong  inilah yang "dijual' atau dipromosikan oleh Menko Kesra ke berbagai negara peserta London Summit sebagai kunci sukses pelaksanaan program KB di Indonesia. Menko Kesra menjelaskan bahwa pelaksanaan KB di Indonesia dilaksanakan dengan dukungan dari berbagai pihak secara gotong royong.

Semua komponen, termasuk pemerintah, swasta, lembaga dan organisasi masyarakat, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan wartawan memberikan dukungan  dalam bentuk berbeda-beda. Wartawan mendukung program KB melalui penyebaran informasi kepada masyarakat melalui media massa sementara tokoh agama dan adat menyampaikan informasi program KB kepada masyarakat melalui pengajian, pertemuan adat, dan lain-lain. Program KB telah berkontribusi terhadap penurunan angka fertilitas di Indonesia dari 5,6 anak per wanita pada 1970-an menjadi 2,3 anak per wanita pada 2000-an (SDKI 2002-2003, 2007). Selama 30 tahun, program KB telah berhasil menghindari sebanyak 100 juta kelahiran. 

Menko Kesra memaparkan, “Ada empat langkah kunci dalam keberhasilan penurunan angka fertilitas tersebut, yakni partisipasi akar rumput untuk mencapai daerah pedesaan, komunikasi inovatif untuk mewujudkan norma keluarga kecil bahagia sejahtera (NKKBS), kemitraan pemerintah dan swasta, dan pergeseran fokus ke pelayanan berkualitas.” Langkah kunci keberhasilan KB di Indonesia yaitu :

Pertama, menggunakan partisipasi akar rumput untuk mencapai daerah pedesaan pada tahun 1970. Pada tahun tersebut pemerintah merekrut pekerja lapangan sebanyak 40.000 dan 100.000 sukarelawan untuk membawa masyarakat ke tempat pelayanan. Mereka berada di tingkat desa serta petugas dan kader itu datang mengunjungi rumah ke rumah untuk membahas metode keluarga berencana, memberikan konseling, dan membuat rujukan ke puskesmas.

Kedua, pemerintah meluncurkan sebuah program inovatif yang mendayagunakan dan mengoptimalkan semua jalur dan saluran komunikasi kampanye KB yang dirancang untuk membawa perubahan norma sosial dari norma banyak anak menjadi norma sedikit anak, yang disebut "norma keluarga kecil, bahagia, dan sejahtera sehingga norma itu melembaga di masyarakat.

Ketiga menyadari bahwa pemerintah, dalam hal ini tempat-tempat pelayanan pemerintah tidak mungkin bisa memberikan pelayanan secara optimal akan pemenuhan pelayanan KB. Di sisi lain, ada potensi lain yang perlu digali, maka sekali lagi dilakukan gotong royong atau bermitra dengan pihak swasta.

Keempat, sejak pertengahan 1990-an, pola penggarapan KB tidak hanya terfokus pada kuantitas, tetapi juga sudah diarahkan ke kualitas layanan.

Selain itu terdapat juga lima faktor di balik keberhasilan KB di Indonesia, yaitu kemauan politik (political will) termasuk dukungan anggaran, pembentukan Badan Koordinasi dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) pada 1970 yang independen dari Departemen Kesehatan, pengelolaan program yang efektif dari tingkat nasional hingga akar rumput, data dan sistem pelaporan, dan kolaborasi berbagai pemangku kepentingan (stakeholder). Dalam sesi paralel London Summit on Family Planning Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Sugiri Syarief memaparkan tentang desentralisasi program KB di Indonesia, kepala BKKBN menjelaskan berbagai tantangan yang dihadapi pemerintah Indonesia dalam pelaksanaan program KB di era desentralisasi dan strategi yang dikembangkan untuk menghadapi tantangan-tantangan tersebut. 

London Summit on Family Planning diselenggarakan di London pada 11 Juli 2012 oleh Bill and Melinda Gates Foundation bekerja sama dengan pemerintah Inggris melalui Department for International Development. Pertemuan ini diadakan untuk meminta komitmen komunitas global (pemerintah, swasta, donor, dan masyarakat madani) untuk memperluas ketersediaan informasi, pelayanan, dan pasokan alat KB agar dapat menambah sebanyak 120 juta perempuan dan anak perempuan di negara-negara termiskin di dunia yang memakai alat kontrasepsi tanpa paksaan atau diskriminasi pada tahun 2020. Pertemuan ini mendukung hak dan alat bagi perempuan dan anak perempuan untuk dapat merencanakan hidup mereka sendiri, termasuk memutuskan, secara bebas dan untuk kepentingan mereka sendiri, apakah mereka akan punya anak, serta kapan dan berapa anak yang akan mereka miliki. Selain itu, pertemuan ini juga mendukung pelaksanaan dan dibangun dengan memanfaatkan momentum yang diciptakan oleh Strategi Global untuk Kesehatan Perempuan dan Anak (Global Strategy for Women’s and Children’s Health) – Setiap Perempuan, Setiap Anak (Every Woman, Every Child) – Sekretaris Jenderal PBB dan kemitraan pemerintah-swasta dan masyarakat madani yang inovatif melalui Koalisi Pasokan Kesehatan Reproduksi (Reproductive Health Supplies Coalition) dan kampanye Bergandeng Tangan (Hand to Hand) mereka, yang diluncurkan di Majelis Umum PBB pada September 2010. Pertemuan ini diikuti oleh berbagai negara, negara dan organisasi donor, LSM, dan organisasi pendukung. Ada 4 kepala negara dan 28 menteri yang hadir termasuk dari Indonesia.

Melalui London Summit on Family Planning diharapkan revitalisasi gerakan KB global dan komitmen berbagai pihak akan dapat menyelamatkan dan mengubah hidup jutaan perempuan dan anak perempuan di negara-negara termiskin di dunia. Kerja sama komunitas global akan dapat menyelamatkan hidup dan meningkatkan kesehatan, sosial, dan ekonomi keluarga, masyarakat, dan negara sekarang, juga generasi mendatang. (AT) 

 

2. Sasaran program KB

Sasaran program KB dibagi menjadi 2 yaitu sasaran langsung dan sasaran tidak langsung, tergantung dari tujuan yang ingin dicapai. Sasaran langsungnya adalah Pasangan Usia Subur (PUS) yang bertujuan untuk menurunkan tingkat kelahiran dengan cara penggunaan kontrasepsi secara berkelanjutan. Sedangkan sasaran tidak langsungnya adalah pelaksana dan pengelola KB, dengan tujuan menurunkan tingkat kelahiran melalui pendekatan kebijaksanaan kependudukan terpadu dalam rangka mencapai keluarga yang berkualitas, keluarga sejahtera. Ada beberapa sasaran keluarga berencana. Sasaran program keluarga berencana (KB) nasional lima tahun kedepan seperti tercantum dalam RPP JM 2004-2009 adalah sebagai berikut:

Menurunnya rata-rata laju pertumbuhan penduduk (LPP) secara nasional menjadi satu, 14% per-tahun.

-          Menurunkan angka kelahiran total FertililtyRate (TFR) menjadi 2,2 perperempuan.

-          Meningkatnya peserta KB Pria menjadi 4,5 %.

-          Meningkatnya pengguna metode Kontrasepsi yang efektif dan efisisen 

-          Meningkatnya partisipasi keluarga dalam pembinaan tumbuh kembang anak. 

-          Meningkatnya jumlah keluarga prasejahtera dan keluaga sejahtera 1 yang aktif dalam usaha ekonomi produktif. 

-          Meningkatnya jumlah institusi masyarakat dalam penyelenggraan pelayanan KB dan kesehatan reproduksi

 

3. Pelaksanaan Program KB

Salah satu cara untuk mewujudkan keluarga yang sakinah adalah mengikuti program Keluarga Berencana (KB). KB secara prinsipil dapat diterima oleh Islam, bahkan KB dengan maksud menciptakan keluarga sejahtera yang berkualitas dan melahirkan keturunan yang tangguh sangat sejalan dengan tujuan syari`at Islam yaitu mewujudkan kemashlahatan bagi umatnya, KB merupakan salah satu upaya pemerintah yang dikoordinir oleh Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB), dengan program untuk membangun keluarga-keluarga bahagia dan sejahtera serta menjadikan keluarga yang berkualitas. KB dapat dipahami juga sebagai suatu program nasional yang dijalankan pemerintah untuk mengurangi populasi penduduk, karena diasumsikan pertumbuhan populasi penduduk tidak seimbang dengan ketersediaan barang dan jasa.

Pelaksanaan program tersebut salah satunya adalah dengan cara menganjurkan. setiap keluarga agar mengatur dan merencanakan kelahiran anak, dengan menggunakan alat kontrasepsi modern. Sebab, dengan mengatur kelahiran anak, keluarga biasanya akan lebih mudah menyeimbangkan antara keadaan dan kebutuhan, pendapatan dan pengeluaran. Dan pada akhirnya dapat lebih mudah membentuk sebuah keluarga bahagia dan sejahtera. Bila pertumbuhan penduduk dapat ditekan, maka  masalah yang dihadapi tidak seberat menghadapi pertumbuhan penduduk yang tidak terkendali.

BAB IV

PENUTUP

 

4.1 Kesimpulan

Safe Motherhood adalah usaha-usaha yang dilakukan agar seluruh perempuan menerima perawatan yang me­reka butuhkan selama hamil dan bersalin. Empat pilar safe motherhood yaitu ke­luarga berencana, pelayanan antenatal, per­salinan yang aman, dan pelayanan obs­te­tri esensial Making Pregnancy Safer (MPS) merupakan strategi sektor kesehatan yang ditujukan untuk mengatasi masalah kembar kesehatan dan kesakitan ibu. Tujuan MPS Menurunkan kesakitan dan kematian ibu dan bayi baru lahir di Indonesia.

Upaya menurunkan kematian ibu merupakan masalah kompleks yang melibatkan berbagai aspek dan disiplin ilmu termasuk faktor sosial ekonomi dan budaya masyarakat sebagai mata rantai yang berkaitan. Sehingga, selain komitmen politik pemerintah sebagai pengambil keputusan yang akan menentukan arah dan prioritas pelayanan kesehatan, juga diperlukan partisipasi masyarakat dalam upaya pencegahan. Tidak ada intervensi tunggal yang mampu menyelesaikan masalah kematian ibu.

Oleh karena itu, berbagai upaya untuk mengatasi hal ini melalui Strategi Menyelamatkan Persalinan Sehat, meskipun dalam pelaksanaannya masih menemui beberapa kendala, perlu untuk didukung. Kesehatan ibu adalah hal yang vital bagi keberlangsungan hidup manusia dan hal ini menjadi tanggung jawab kita bersama untuk memelihara dan meningkatkannya.

 

3.2  Saran

Dalam penyusunan makalah ini kami menyadari masih banyak kekurangan yang terdapat di dalamnya. Oleh karena itu kami mengharap saran yang membangun dari pembaca sebagai penyempurna dari makalah yang kami susun.  

 

 

DAFTAR PUSTAKA

 

Abd ar-Rahim ‘Umran. 1997. Islam dan KB. Jakarta: Lentera

Hartanto, Hanafi. 2004.Keluarga Berencana dan Kontrasepsi.Jakarta: Pustaka Sinar Harapan

Masjfuk Zuhdi. 1991. Masail Fiqhiyah. Jakarta: CV Haji Mas Agung

Prawirohardjo, Sarwono. 2006. Buku Panduan Praktis Pelayanan Kontrasepsi.Jakarta: Yayasan Bina Pustaka

Prihatmiati, Atiek. 2003. Beberapa Faktor yang Berkaitan dengan Pemilihan Type Alat Kontrasepsi Suntik pada Ibu Menyusui

1q1q. 2 mei 2008. Kekurangan dan kelebihan alat kontrasepsi. http://i-comers.com/2008/05/02. 12 Maret 2010

http://nurelfata.blogspot.com/

http://kesehatan.kompas.com/read/2009/11/03/14564725/Bengkulu.Terbaik.dalam.Pelaksanaan.KB.

http://rizanurzaman.blogspot.com/2012/11/sejarah-keluarga-berencana.html

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SURAT LAMARAN KERJA BIDAN

  Bandar Lampung, …………….. Hal : Lamaran Pekerjaan   Kepada Yth. …………….. di- Tempat Dengan hormat,         Sehubungan d...