KATA PENGANTAR
Puji syukur
atas kehadirat allah SWT karena atas rahmat dan karunianya
makalah ini telah dapat diselesaikan tepat pada waktunya.
Keberhasilan
kami dalam penulisan makalah ini tentunya tidak lepas dari bantuan dari
berbagai pihak.
Untuk itu kami
menyampaikan terimakasih pada semua pihak yang telah membantu terselesaikannya
makalah ini.
Kami menyadari
bahwa dalam penulisan makalah ini masih jauh dari kesempurnaan dan masih banyak
kekurangan yang masih perlu di perbaiki,untuk itu kami mengharapkan saran yang
membangun demi kesempurnaan makalah ini, sehingga dapat bermanfaat bagi siapa
pun yang membacanya.
Bandar Lampung, Maret
2019
Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Salah
satu kelemahan pelayanan kesehatan adalah pelaksanaan rujukan yang kurang cepat
dan tepat. Rujukan bukan suatu kekurangan, melainkan suatu tanggung jawab yang
tinggi dan mendahulukan kebutuhan masyarakat. Kita ketahui bersama bahwa
tingginya kematian ibu dan bayi merupakan masalah kesehatan yang dihadapi oleh
bangsa kita. Masalah 3T (tiga terlambat) merupakan salah satu hal yang melatar
belakangi tingginya kematian ibu dan anak, terutama terlambat mencapai fasilitas
pelayanan kesehatan.
Dengan adanya system rujukan, diharapkan
dapat meningkatkan pelayanan kesehatan yang lebih bermutu karena tindakan
rujukan ditunjukan pada kasus yang tergolong berisiko tinggi. Oleh karena
itu, kelancaran rujukan dapat menjadi faktor yang menentukan untuk menurunkan
angka kematian ibu dan perinatal, terutama dalam mengatasi keterlambatan.
Bidan sebagai tenaga kesehatan harus
memiliki kesiapan untuk merujuk ibu atau bayi ke fasilitas kesehatan rujukan
secara optimal dan tepat waktu jika menghadapi penyulit. Jika bidan lemah atau
lalai dalam melakukannya, akan berakibat fatal bagi keselamatan ibu dan bayi.
B.
Tujuan
1. Untuk mengetahui Pengertian Sistem Rujukan
2. uNtuk mengetahui Jenis-jenis Rujukan
3. Untuk mengetahui Persiapan Rujukan
4. Untuk mengetahui Mekanisme Rujukan
5. Untuk mengetahui Hirarki Pelayanan kesehatan
6. Untuk mengetahui Kebijakan pengolahan rujukan
7. Untuk memenuhi tugas yang diberikan dosen mata kuliah Askeb V
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Rujukan
kebidanan adalah kegiatan pemindahan tanggungjawab terhadap kondisi
klien/pasien ke fasilitas pelayanan yang lebih memadai (tenaga atau
pengetahuan, obat, dan peralatannya)
B.
Jenis-Jenis Rujukan
1.
Rujukan
medic
Yaitu
pelimpahan tanggung jawab secara timbal balik atas satu kasus yang timbul baik
secara vertical maupun horizontal kepada yang lebih berwenang dan mampu
menangani secara rasional.
Jenis rujukan
medic antara lain:
a.
Transfer
of patient. Konsultasi penderita untuk keperluaan diagnostic, pengobatan,
tindakan opertif dan lain – lain.
b.
Transfer
of specimen. Pengiriman bahan (spesimen) untuk pemeriksaan laboratorium yang
lenih lengkap.
c.
Transfer
of knowledge / personal. Pengiriman tenaga yang lebih kompeten atau ahli untuk
meningkatkan mutu layanan setempat.
2.
Rujukan
kesehatan
Yaitu hubungan
dalam pengiriman, pemeriksaan bahan atau specimen ke fasilitas yang lebih mampu
dan lengkap. Ini adalah rujukan uang menyangkut masalah kesehatan yang sifatnya
pencegahan penyakit (preventif) dan peningkatan kesehatan (promotif). Rujukan
ini mencakup rujukan teknologi, sarana dan operasional.
C.
Persiapan Rujukan
Persiapan yang harus diperhatikan dalam
melakukan rujukan, disingkat “BAKSOKU” yang dijabarkan sebagai berikut :
1.
B
(bidan): pastikan ibu/bayi/klien didampingi oleh tenaga kesehatan yang kompeten
dan memiliki kemampuan untuk melaksanakan kegawatdaruratan
2.
A
(alat) : bawa perlengkapan dan bahan – bahan yang diperlukan, seperti
spuit, infus set, tensimeter, dan stetoskop
3.
K
(keluarga): beritahu keluarga tentang kondisi terakhir ibu (klien) dan alasan
mengapa dirujuk. Suami dan anggota keluarga yang lain diusahakan untuk dapat
menyetujui Ibu (klien) ke tempat rujukan.
4.
S
(surat): beri surat ke tempat rujukan yang berisi identifikasi ibu (klien),
alasan rujukan, uraian hasil rujukan, asuhan, atau obat – obat yang telah
diterima ibu (klien)
5.
O
(obat): bawa obat – obat esensial diperlukan selama perjalanan merujuk
6.
K
(kendaraan) : siapkan kendaraan yang cukup baik untuk memungkinkan ibu
(klien) dalam kondisi yang nyaman dan dapat mencapai tempat rujukan dalam waktu
cepat
7.
U
(uang) : ingatkan keluarga untuk membawa uang dalam jumlah yang cukup
untuk membeli obat dan bahan kesehatan yang di perlukan di temapat rujukan
8.
DA
(Darah & Do’a)
D.
Mekanisme Rujukan
1.
Menentukan
kegawatdaruratan pada tingkat kader, bidan desa, pustu dan puskesmas
a.
Pada
tingkat Kader
Bila ditemukan
penderita yang tidak dapat ditangani sendiri maka segera dirujuk ke fasilitas
pelayanan kesehatan terdekat karena mereka belum dapat menetapkan tingkat
kegawatdaruratan
b.
Pada
tingkat bidan desa, puskesmas pembantu dan puskesmas
Tenaga
kesehatan harus dapat menentukan tingkat kegawatdaruratan kasus yang ditemui.
Sesuai dengan wewenang dan tanggung jawabnya mereka harus menentukan kasus mana
yang boleh ditangani sendiri dan kasus mana yang harus dirujuk
2.
Menentukan
tempat tujuan rujukan
Prinsip dalam
menentukan tempat rujukan adalah fasilitas pelayanan yang mempunyai kewenangan
terdekat, termasuk fasilitas pelayanan swasta dengan tidak mengabaikan
kesediaan dan kemampuan penderita.
3.
Memberikan
informasi kepada penderita dan keluarganya. Klien dan keluarga perlu diberikan
informasi tentang perlunya penderita segera dirujuk untuk mendapatkan
pertolongan pada fasilitas pelayanan kesehatan yang lebih mampu
4.
Mengirimkan
informasi pada tempat rujukan yang dituju melalui telepon atau radio komunikasi
pelayanan kesehatan yang lebih mampu.
5.
Persiapan
penderita
Sebelum dikirim
keadaan umum penderita harus diperbaiki terlebih dahulu atau dilakukan
stabilisasi. Keadaan umum ini perlu dipertahankan selama dalam perjalanan.
Surat rujukan harus dipersiapkan sesuai dengan format rujukan dan seorang bidan
harus mendampingi penderita dalam perjalanan sampai ke tempat rujukan.
6.
Pengiriman
penderita
Untuk
mempercepat sampai ke tujuan, perlu diupayakan kendaraan/sarana transportasi
yang tersedia untuk mengangkut penderita.
7.
Tindak
lanjut penderita
a.
Untuk
penderita yang telah dikembalikan dan memrlukan tindak lanjut, dilakukan
tindakan sesuai dengan saran yang diberikan.
b.
Bagi
penderita yang memerlukan tindak lanjut tapi tidak melapor, maka perlu
dilakukan kunjungan rumah
E.
Hirarki Pelayanan Kesehatan
Pelayanan kebidanan dilakukan sesuai
dengan hirarki pelayanan kesehatan yang ada mulai dari :
1.
Pelayanan
kesehatan tingkat primer di puskesmas.
Meliputi : Puskesmas
dan jaringannya termasuk Polindes / Poskesdes, Bidan Praktik Mandiri, Klinik
Bersalin serta fasilitas kesehatan lainnya milik pemerintah maupun swasta.
Memberikan
pelayanan kebidanan essensial, melakukan promotif, preventif, deteksi dini dan
memberikan pertolongan pertama pada kegawat-daruratan obstetri neonatal
(PPGDON) untuk tindakan pra rujukan dan PONED di Puskesmas serta pembinaan UKBM
termasuk Posyandu
2.
Pelayanan
kesehatan tingkat sekunder
Meliputi :
Rumah Sakit Umum dan Khusus baik milik Pemerintah maupun Swasta yang setara
dengan RSU Kelas D, C dan B Non Pendidikan, termasuk Rumah Sakit Bersalin
(RSB), serta Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA).
Memberikan
pelayanan kebidanan essensial, melakukan promotif, preventif, deteksi dini,
melakukan penapisan (skrining) awal kasus komplikasi mencegah terjadinya
keterlambatan penanganan dan kolaborasi dengan nakes lain dalam penanganan
kasus (PONEK).
3.
Pelayanan
kesehatan tingkat tersier di RS type B dan A
Meliputi :
Rumah Sakit yang setara dengan Rumah Sakit Umum dan Rumah Sakit Khusus Kelas A,
kelas B pendidikan, milik Pemerintah maupun swasta.
Memberikan
pelayanan kebidanan essensial, melakukan promotif, preventif, deteksi dini,
melakukan penapisan (skrining) awal kasus komplikasi mencegah terjadinya
keterlambatan penanganan, kolaborasi dg nakes lain dalam penanganan kasus PONEK
dan asuhan kebidanan/penatalaksaaan kegawat-daruratan pada kasus-kasus kompleks
sebelum mendapat penanganan lanjut.
F.
Kebijakan Pengelolaan Pelayanan Rujukan Obstetri &
Neonatal Dasar dan Komprehensif ( PONED & PONEK )
Pengertian:
Lembaga dimana rujukan kasus diharapkan dapat diatasi dengan baik, artinya
tidak boleh ada kematian karena keterlambatan dan kesalahan penanganan
Prinsip Dasar
Penanganan Kegawatdaruratan:
Kegawatdaruratan
dapat terjadi secara tiba-tiba (hamil, bersalin,nifas atau bayi baru
lahir), tidak dapat diprediksi.
Oleh karena
itu, Tenaga bidan perlu memiliki kemampuan penanganan kegawatdaruratan
yang dilakukan dengan tepat dan cepat
Upaya
Penanganan Terpadu Kegawatdaruratan:
1.
Dimasyarakat
Peningkatan kemampuan
bidan terutama di desa dalam memberikan pelayanan esensial, deteksi dini dan
penanganan kegawatdaruratan (PPGDON)
2.
Di
Puskemas
Peningkatan
kemampuan dan kesiapan puskesmas dlm memberikan Penanganan Obstetri
Neonatal Emergensi Dasar ( PONED )
3.
Di
Rumah Sakit
Peningkatan
kemampuan dan kesiapan RS kab / kota dlm PONEK
4.
Pemantapan
jarigan pelayanan rujukan obstetri & neonatal
Koordinasi
lintas program, AMP kab / kota dll
Kegiatan Making Pregnancy Safer (MPS) untuk Meningkatkan Kesehatan
Ibu dan Bayi
1.
Pelayanan
Obstetri dasar di tingkat Polindes dan Puskesmas
2.
Menyediakan
minimal 4 Puskesmas PONED di setiap Kabupaten/Kota
3.
Menyediakan
1 Pelayanan PONEK 24 jam di Rumah Sakit Kabupaten/Kota
Jenis kriteria pelayanan kesehatan rujukan:
1.
PUSKESMAS
PONED
Puskesmas yang
memiliki kemampuan untuk memberikan pelayanan obstetri neonatal emergensi dasar
langsung terhadap ibu hamil, bersalin, nifas dan neonatal dengan komplikasi
yang mengancam jiwa ibu dan neonates
Pelayanan
Obstetri Emergensi Dasar, meliputi:
a.
Pemberian
oksitosin parenteral
b.
Pemberian
antibiotik parenteral
c.
Pemberian
sedatif parenteral pada tindakan kuretase digital dan plasenta manual
d.
Melakukan
kuretase, plasenta manual, dan kompresi bimanual
e.
Partus
dengan tindakan ekstraksi vacum,ekstraksi forcep
Pelayanan Neonatal Emergensi Dasar, meliputi:
a.
Resusitasi
bayi asfiksia
b.
Pemberian
antibiotik parenteral
c.
Pemberian
anti konvulsan parenteral
d.
Pemberian
Phenobarbital
e.
Kontrol
suhu
f.
Penanggulangan
gizi
g.
2.
RUMAH
SAKIT PONEK 24 JAM
Rumah sakit
yang memiliki tenaga dengan kemampuan serta sarana dan prasarana penunjang yang
memadai untuk memberikan pertolongan kegawatdaruratan obstetri dan neonatal
dasar dan komprehensif dan terintergrasi selama 24 jam secara langsung terhadap
ibu hamil, nifas dan neonatus, baik yang datang sendiri atau atas rujukan
kader, bidan, Puskesmas PONED, dll
Kemampuan PONEK
meliputi :
a.
Pelayanan
obstetri komprehensif
1)
Pelayanan
obstetri emergensi dasar (PONED)
2)
Transfusi
darah
3)
Bedah
Caesar
b.
Pelayanan
Neonatal Komprehensif
1)
Pelayanan
neonatal emergensi dasar
2)
Pelayanan
neonatal intensif
Kriteria RS PONEK 24 Jam:
a.
Memberikan
pelayanan PONEK 24 jam secara efektif (cepat, tepat-cermat dan purnawaktu) bagi
bumil/bulin, bufas, BBL – ada SOP
b.
Memiliki
kelengkapan sarana dan tenaga terampil untuk melaksanakan PONED/PONEK (sesuai
dengan standar yang dikembangkan) – tim PONEK terlatih
c.
Kemantapan
institusi dan organisasi, termasuk kejelasan mekanisme kerja dan kewenangan
unit pelaksana/tim PONEK- ada kebijakan
d.
Dukungan
penuh dari Bank Darah / UTD – RS, Kamar Operasi, HCU/ICU/NICU, IGD dan unit
terkait lainnya
e.
Tersedianya
sarana/peralatan rawat intensif dan diagnostik pelengkap (laboratorium klinik,
radiologi, RR 24 jam, obat dan penunjang lain. )
RUJUKAN KLIEN/PASIEN PADA KASUS PATOLOGIS
Pengertian: suatu pelimpahan tanggung jawab timbal balik atas kasus
kebidanan atau dengan penyakit penyerta atau komplikasi yang memerlukan
pelayanan dengan menggunakan pengetahuan, fasilitas, dan peralatan yang
memadai, atau kondisi klien/pasien di luar kewenangan bidan.
Indikasi perujukan ibu yaitu :
a.
Riwayat
seksio sesaria
b.
Perdarahan
per vaginam
c.
Persalinan
kurang bulan (usia kehamilan < 37 minggu)
d.
Ketuban
pecah dengan mekonium yang kental
e.
Ketuban
pecah lama (lebih kurang 24 jam)
f.
Ketuban
pecah pada persalinan kurang bulan
g.
Ikterus
h.
Anemia
berat
i.
Tanda/gejala
infeksi
j.
Preeklamsia/hipertensi
dalam kehamilan
k.
TInggi
fundus uteri 40 cm atau lebih
l.
Primipara
dalam fase aktif persalinan dengan palpasi kepala janin masuk 5/5
m.
Presentasi
bukan belakang kepala
n.
Kehamilan
gemeli
o.
Presentasi
majemuk
p.
Tali
pusat menumbung
q.
Syok
Pendekatan yang
digunakan dalam memberikan Asuhan kebidanan kepada klien sesuai
denganPedoman Asuhan Kebidanan pada Kasus Rujukan Ibu Hamil, Bersalin, Nifas,
dan Bayi Baru Lahir dan Standar Asuhan Kebidanan Kepmenkes nomor 938 tahun
2007, dimana pengambilan keputusan klinis bidan diambil berdasarkan hasil
pengkajian melalui anamnesa dan pemeriksaan fisik, kemudian dirumuskan diagnosa
kebidanan berdasarkan permasalahan yang ditemui. Setelah diagnosa dibuat,
maka diberikan intervensi sesuai dengan prioritas kegawatan kondisi ibu dan
janin, sesuai kewenangan bidan, dan kewenangan tempat pelayanan dasar, PONED
serta PONEK. Kemudian pencatatan asuhan pada formulir/ status klien/ Rekam
medis yang digunakan.
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Rujukan
kebidanan adalah kegiatan pemindahan tanggungjawab terhadap kondisi
klien/pasien ke fasilitas pelayanan yang lebih memadai (tenaga atau
pengetahuan, obat, dan peralatannya)
B.
Jenis-Jenis Rujukan
1.
Rujukan
medic
Yaitu pelimpahan tanggung jawab
secara timbal balik atas satu kasus yang timbul baik secara vertical maupun
horizontal kepada yang lebih berwenang dan mampu menangani secara rasional.
Jenis rujukan
medic antara lain:
a.
Transfer
of patient. Konsultasi penderita untuk keperluaan diagnostic, pengobatan,
tindakan opertif dan lain – lain.
b.
Transfer
of specimen. Pengiriman bahan (spesimen) untuk pemeriksaan laboratorium yang
lenih lengkap.
c.
Transfer
of knowledge / personal. Pengiriman tenaga yang lebih kompeten atau ahli untuk
meningkatkan mutu layanan setempat.
2.
Rujukan
kesehatan
Yaitu hubungan
dalam pengiriman, pemeriksaan bahan atau specimen ke fasilitas yang lebih mampu
dan lengkap. Ini adalah rujukan uang menyangkut masalah kesehatan yang sifatnya
pencegahan penyakit (preventif) dan peningkatan kesehatan (promotif). Rujukan
ini mencakup rujukan teknologi, sarana dan operasional.
DAFTAR
PUSTAKA
Buku Acuan & Panduan.2008.Asuhan Persalinan Normal,Jakarta
Meilani,Niken,S.SiT,DKK.2009.Kebidanan Komunitas,Yogyakarta
Nur Muslimatun,Wafi.2010.Asuhan Neonatus Bayi &
Balita,Yogyakarta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar